Evakuasi Medis Darurat pada International Private Medical Insurance (IPMI)

Medivac Medivac

Evakuasi Medis Darurat pada International Private Medical Insurance (IPMI)

Ada beberapa kasus di mana rumah sakit lokal tidak memiliki peralatan yang memadai untuk merawat pasien dan pada saat yang sama pasien memerlukan perawatan yang memadai dengan segera.

Untuk mengatasi hal ini, sebagian besar paket IPMI atau Asuransi Kesehatan Internasional menyertakan manfaat Evakuasi Medis Darurat (Medivac) dalam polisnya. Ketika rumah sakit setempat tidak memiliki peralatan yang memadai untuk merawat tertanggung dan pada saat yang sama tertanggung membutuhkan perawatan sesegera mungkin. Penanggung melalui manfaat Medivac ini akan memindahkan tertanggung ke rumah sakit yang memadai.

Dari pengalaman kami, IPMI biasanya mengevakuasi tertanggung yang dirawat di rumah sakit di Indonesia ke Singapura, Thailand atau Malaysia.

Sebagian besar IPMI menunjuk Third Party Administrator (TPA) / Pengelola Pihak Ketiga untuk mengatur transportasi dari rumah sakit lokal ke rumah sakit tujuan di luar negeri. Alat transportasi yang digunakan akan tergantung pada kebutuhan medis tertanggung, mulai dari ambulans udara, pesawat komersial atau alat transportasi lainnya.

TPA biasanya memiliki jaringan rumah sakit yang luas di dalam dan luar negeri, sehingga akan lebih mudah bagi mereka untuk memperoleh informasi medis dari rumah sakit setempat dan memberikan informasi tersebut ke rumah sakit tujuan di luar negeri. TPA juga akan memberikan jaminan pembayaran kepada rumah sakit di dalam dan luar negeri.

Baru-baru ini, salah satu karyawan nasabah kami yang ditugaskan untuk bekerja di daerah terpencil di Kalimantan harus menjalani perawatan di sebuah rumah sakit kabupaten di sana. Karena peralatan medis tidak memadai, dokter yang merawat merujuk pasien untuk segera dipindahkan ke rumah sakit lain di ibu kota provinsi. Penanggung yang menerima laporan medis menyimpulkan bahwa pasien harus segera dipindahkan ke rumah sakit yang memadai. Penanggung kemudian menghubungi rumah sakit di Singapura, Malaysia, dan Thailand untuk menanyakan kemungkinan merawat pasien. Namun, karena pandemi COVID-19, rumah sakit di tiga negara tetangga tersebut menjelaskan bahwa pasien harus menjalani isolasi selama 14 hari sebelum bisa dirawat.

Perusahaan asuransi kemudian menanyakan kesediaan pasien untuk dipindahkan ke rumah sakit di Jakarta. Setelah mendapat persetujuan dari pasien untuk dievakuasi ke rumah sakit di Jakarta, pihak asuransi kemudian mengatur Air Ambulance ke Kalimantan dan menerbangkan pasien ke Jakarta untuk dirawat di salah satu rumah sakit terbaik yang ada disana. Pasien dirawat sekitar seminggu di rumah sakit itu dan ada dalam kondisi yang baik saat meninggalkan rumah sakit.

Evakuasi darurat semacam ini dapat menghabiskan biaya sekitar USD 20.000 hingga USD 30.000. Biaya perawatan di salah satu rumah sakit terbaik di Jakarta ini juga cukup mahal. Perusahaan asuransi menanggung biaya evakuasi darurat dan biaya perawatan rumah sakit ini. Nasabah kami dan karyawannya sangat beruntung memiliki polis IPMI.

Sebelum pandemi COVID-19, salah satu nasabah kami dirawat di rumah sakit ternama di Jakarta. Setelah dirawat selama beberapa hari, dokter yang merawat tidak dapat menyimpulkan penyakit pasien secara pasti. Setelah meninjau informasi medis, perusahaan asuransi menawarkan kepada pasien untuk dipindahkan ke rumah sakit lain. Setelah mendapat persetujuan dari pasien, perusahaan asuransi kemudian menerbangkan pasien melalui Air Ambulance dari Jakarta ke Singapura dan mengatur perawatan di salah satu rumah sakit terbaik di Singapura. Setelah Tertanggung sembuh, Perusahaan Asuransi kemudian mengatur penerbangan kembali ke Jakarta.

Suatu kali, salah satu nasabah kami berkebangsaan Australia dirawat di ICU di sebuah rumah sakit di Jakarta. Meski sudah menjalani pengobatan selama beberapa hari, pihak keluarga tidak melihat adanya perbaikan pada kondisi pasien. Keluarga kemudian bertanya kepada perusahaan asuransi apakah memungkinkan bagi mereka untuk mengevakuasi pasien ke rumah sakit lain. Setelah memeriksa laporan medis, perusahaan asuransi setuju dan kemudian menerbangkan pasien melalui Air Ambulance ke Singapura. Di rumah sakit Singapura, klien kami harus menjalani operasi. Setelah dirawat selama lebih dari satu minggu, nasabah kami dinyatakan dapat meninggalkan rumah sakit. Perusahaan asuransi kemudian mengatur penerbangan untuk pasien dan pendampingnya ke negara asalnya, Australia.

Dan masih ada beberapa kisah lain tentang Medivac yang tentunya membutuhkan biaya yang sangat besar, belum lagi biaya pengobatan di rumah sakit tujuan yang juga sangat besar.

Secara kebetulan #Aetna mengelola semua Medivac dalam kisah di atas, mereka adalah salah satu penyedia IPMI kami melakukan sebagian besar evakuasi medis untuk nasabah kami. Persetujuan mereka untuk Medivac cukup cepat, dan proses Medivac selalu berjalan lancar. Provider kami yang lain #WilliamRussell melakukan beberapa Medivacs untuk nasabah kami di Kalimantan, #MorganPrice pernah menyetujui Medivac dari sebuah rumah sakit di Jawa Tengah, dan kondisi pasien secara ajaib mulai pulih sebelum mereka mengevakuasi nasabah kami. Kami percaya provider kami yang lain #NowHealth #AprilInternational #PacificCross #IMGEurope #RegencyforExpats memberikan pelayanan yang cepat dan lancar juga ketika Medivac dibutuhkan. Nasabah sering tidak melibatkan kami, sehingga besar kemungkinan mereka pernah melakukan evakuasi kepada nasabah kami di luar pengetahuan kami.

Silahkan menghubungi kami untuk menemukan paket yang tepat untuk Anda, keluarga atau perusahaan Anda. Saran dan layanan kami tidak dikenai biaya, dan Anda harus membayar premi langsung ke rekening bank penyedia asuransi.

Read 2932 times Last modified on Thursday, 16 December 2021

Leave a comment

Make sure you enter all the required information, indicated by an asterisk (*). HTML code is not allowed.

CTI Consultant

Kami bekerjasama dengan beberapa perusahaan asuransi yang diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kami membantu nasabah dalam memperoleh polis yang tepat dan membantu nasabah selama periode asuransi.  Kami juga akan mengevaluasi polis sebelum masa perpanjangan dan menyampaikan kepada nasabah apabila diperlukan perubahan polis.

Hubungi Kami

Alamat: 

PT Cahaya Transformasi Indonesia

The Manhattan Square Building,

Mid Tower Lt. 12, Unit F,

Jl. TB Simatupang Kav 1-S,

Jakarta 12560, Indonesia

Tel.:       +62 21 2296 2137

Email:     info@cticonsultant.com

Website: www.cticonsultant.com

© 2021 CTI Consultant. All Rights Reserved.

Search